PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyiapkan tiga strategi utama untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan guna mencegah lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan tiga strategi tersebut meliputi penguatan sistem distribusi bahan pokok, pemantauan harga secara langsung di lapangan, serta peningkatan koordinasi dengan pelaku usaha.

Menurut Zaini, penguatan distribusi menjadi kunci agar pasokan barang kebutuhan pokok tetap lancar dari tingkat produsen hingga konsumen di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.

“Kami akan memperkuat kerja sama dengan pelaku distribusi, baik pasar tradisional maupun pasar modern, agar barang dapat tersalurkan secara cepat dan efisien. Dengan begitu, potensi kelangkaan yang bisa memicu kenaikan harga dapat dihindari,” jelasnya, Senin, 19 Januari 2026.

Selain itu, Pemko Palangka Raya juga akan melakukan pemantauan harga secara berkala melalui tim khusus yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tim tersebut akan turun langsung ke lapangan untuk memantau harga sejumlah komoditas utama.

“Barang-barang seperti beras, gula, minyak goreng, telur, dan daging akan menjadi fokus pengawasan. Setiap perubahan harga akan dicatat dan dianalisis sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Strategi ketiga adalah memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha dan pedagang. Pemerintah daerah akan menjalin komunikasi rutin dengan asosiasi pedagang dan pengusaha agar bersama-sama menjaga harga tetap wajar, terutama menjelang meningkatnya permintaan saat Lebaran.

“Kami berharap pelaku usaha dapat memahami kondisi masyarakat dan ikut berperan menjaga stabilitas harga, sehingga suasana Idul Fitri dapat dirayakan dengan tenang,” kata Zaini.

Di luar tiga strategi tersebut, Pemko Palangka Raya juga akan menyebarluaskan informasi harga acuan barang kebutuhan pokok melalui berbagai saluran komunikasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap harga wajar sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pengawasan.

“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat juga bisa ikut mengawasi dan melaporkan jika terjadi kenaikan harga yang tidak wajar,” pungkasnya. (MARINI/j)