PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wacana pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh pejabat dari luar daerah menuai respons tegas dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.

Ia menegaskan pentingnya mengutamakan figur yang berasal dari daerah dan memahami secara utuh karakter, kebutuhan, serta tantangan pembangunan di Kalteng.

Saat ini, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng masih diemban Leonard S. Ampung yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng.

Dalam waktu dekat, Leonard akan memasuki masa purna tugas, sehingga penetapan Sekda definitif menjadi agenda penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat Kalteng.

Seiring dengan semakin dekatnya waktu penetapan, sejumlah nama mulai mencuat sebagai kandidat Sekda definitif.

Di antaranya mantan Sekda Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Mokhammad Hilman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng Sutoyo, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining, serta Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul.

Munculnya beberapa nama tersebut menunjukkan adanya dinamika dan harapan agar proses seleksi berjalan dengan prinsip objektif dan transparan.

Sudarsono menyampaikan kekhawatirannya apabila Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menunjuk pejabat dari luar daerah atau pusat untuk mengisi posisi strategis tersebut. Menurutnya, Sekda merupakan motor penggerak birokrasi daerah yang harus memiliki pemahaman mendalam terkait kultur kerja, kondisi geografis, hingga karakter masyarakat Kalteng yang khas.

"Saya tidak setuju kalau Sekda diisi oleh orang dari luar, jabatan ini sangat strategis, sehingga harus betul-betul menguasai dan memahami kondisi daerah kalau bisa Putra Daerah,” ujar Sudarsono, Senin, 19 Januari 2026.

Ia menilai bahwa proses adaptasi yang mungkin diperlukan oleh pejabat luar daerah berpotensi menghambat efektivitas pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

Walaupun menyadari bahwa keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat, Sudarsono berharap pertimbangan kearifan lokal dan pemahaman terhadap kondisi daerah tetap menjadi faktor utama dalam penetapan pejabat Sekda Kalteng.

“Kalau orang dari luar tidak se familiar dengan kondisi kita, tentu ada risiko muncul persoalan. Kita ingin kualitas, tapi juga harus realistis melihat kebutuhan daerah,” katanya.

Lebih jauh, Sudarsono juga menyinggung kondisi masih banyaknya jabatan strategis di lingkungan Pemprov Kalteng yang diisi oleh pejabat dengan status Plt.

Ia menilai bahwa kondisi tersebut dapat menjadi salah satu alasan munculnya wacana intervensi dari pusat sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Ketika Mendagri membuat sebuah langkah atau gebrakan, bisa jadi itu merupakan teguran agar daerah segera menata jabatan-jabatan strategisnya. Jangan terlalu lama dibiarkan Plt,” pungkasnya. (PATHUR/j)