BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati dan wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i dan Ahmad Jayadikarta menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Kahayan Hilir.
Musrenbang yang digelar di aula kantor Kecamatan kahayan Hilir, Senin, 19 Januari 2026 ini, mengusung tema "Pengembangan Daya Saing Sumber Daya Manusia Yang Berbudaya".
Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta mewakili Bupati menyampaikan, Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan, dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027.
“Pelaksanaan Musrenbang Ini bertujuan untuk proses mendapatkan masukan awal, dalam penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027,” kata Jayadikarta.
Selain itu, lanjuat Jayadikara, Musrenbang prioritas sinkronisasi agenda dan pembangunan di Kecamatan dengan prioritas perangkat daerah, sebagai instansi teknis pelaksana program di daerah.
“Yang mana pada pelaksanaannya memerlukan dukungan pendanaan, baik bang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN,” ujar Jayadikarta.
Yajadikarta menjelaskan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan keberlanjutan dari Musrenbang tingkat desa yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Hasil rekapitulasi usulan dari pelaksanaan Musrenbang desa tersebut, kata Jayadikarta, menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, hehingga Tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan.
Selanjutnya hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan ini menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah yang direncanakan digelar pada Minggu ke-IV Maret 2026. Guna memperoleh rumusan program kegiatan prioritas, berdasarkan usulan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. (RETHA/j)









