BANJARMASIN –

BORNEONEWS, Banjarmasin - Insiden kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jembatan Kayu Tangi, Jalan S. Parman, Kota Banjarmasin, pada Senin siang, 19 Januari 2026. Kecelakaan yang terjadi di kawasan padat arus lalu lintas tersebut diduga melibatkan seorang pengendara sepeda motor dengan sebuah truk.

Berdasarkan informasi awal, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WITA. Sejumlah relawan menerima laporan adanya korban kecelakaan dengan kondisi luka berat di bagian kepala di atas Jembatan S. Parman, sehingga ambulans segera diminta menuju lokasi kejadian.

"Ada kecelakaan di Jembatan S. Parman dengan korban mengalami luka berat di kepala," ucap Ilham, warga setempat menginformasikan.

Dari dokumentasi pasca kejadian yang beredar, korban terlihat tergeletak tertelungkup di badan jalan dengan luka parah di bagian kepala. Darah tampak mengalir di aspal, sementara korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda pergerakan.

Relawan yang tiba di lokasi kemudian memastikan kondisi korban. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Aparat kepolisian lalu lintas juga segera menuju lokasi dan meminta agar posisi korban tidak diubah sebelum proses penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga turun langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sopir truk yang terlibat kecelakaan. 

“Sopir truk langsung dimintai keterangan oleh petugas di lokasi," ucap Ilham.

Dari identitas yang ditemukan, korban diketahui bernama Rahmani Hidayat (36), warga Banjarmasin Tengah. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Kamar Jenazah RS Ulin Banjarmasin menggunakan ambulans relawan. Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengetahui penyebab pasti kejadian. (SABRIANOOR/H)