PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kecamatan Kahayan Hilir menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Aula Kecamatan Kahayan Hilir.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para kepala desa se-Kecamatan Kahayan Hilir.

Camat Kahayan Hilir Endra Setiawan, menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat desa telah dilaksanakan pada 1 hingga 12 Desember 2025. Dari hasil musrenbang desa tersebut, dihimpun daftar usulan yang terbagi dalam dua prioritas, yakni Prioritas I dan Prioritas II, meliputi bidang infrastruktur, ekonomi, serta sosial budaya dan pemerintahan, dengan total keseluruhan sebanyak 865 usulan.

“Untuk Prioritas I, total usulan sebanyak 437 urusan, terdiri dari infrastruktur 253 urusan, ekonomi 94 urusan, serta sosial budaya dan pemerintahan sebanyak 90 urusan,” ujar Endra.

Sementara itu, untuk Prioritas II tercatat sebanyak 428 urusan, dengan rincian infrastruktur 252 urusan, ekonomi 80 urusan, serta sosial budaya dan pemerintahan sebanyak 96 urusan.

Endra menambahkan, sebagian usulan Musrenbang tahun 2025 telah dan sedang direalisasikan pada tahun 2026 ini. Ia berharap usulan yang disampaikan pada Musrenbang tahun 2026 dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027 mendatang.

“Melalui Musrenbang ini, kami berharap seluruh usulan prioritas pembangunan dapat diselaraskan dengan program pemerintah daerah, sehingga pembangunan di Kecamatan Kahayan Hilir dapat berjalan merata dan berkelanjutan,” pungkasnya. (RETHA/H)