PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi secara daring yang diikuti lebih dari 400 peserta dari unsur pengawas pembina serta kepala SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) se-Kalimantan Tengah untuk membahas percepatan pembentukan koperasi sekolah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan bahwa penguatan koperasi sekolah merupakan gagasan strategis yang telah dirumuskan sejak 2025 sebagai solusi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian dan akuntabilitas pengelolaan sekolah.

“Koperasi sekolah kami dorong sebagai instrumen yang terstruktur, transparan, dan bisa diawasi bersama. Ini adalah bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi kerawanan dalam pengelolaan kegiatan sekolah,” ujar Reza, di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Senin, 19 Januari 2026.

Ia mengakui hingga saat ini masih terdapat sekolah yang belum memiliki koperasi. Namun demikian, Disdik Kalteng menargetkan percepatan pembentukan koperasi di seluruh satuan pendidikan menengah dan sekolah khusus pada 2026.

Reza menegaskan koperasi sekolah tidak boleh bersifat formalitas. Setiap koperasi wajib memiliki rekening khusus atas nama koperasi di Bank Kalteng yang terpisah dari rekening anggaran sekolah.

Menurutnya, pemisahan rekening tersebut penting untuk menjamin tertib administrasi dan transparansi pengelolaan keuangan koperasi sekolah.

Di akhir arahannya, Reza mengajak seluruh kepala sekolah dan pengawas untuk memiliki komitmen yang sama agar kebijakan penguatan koperasi sekolah dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (HERMAWAN DP/H)