BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menilai koperasi sekolah sebagai instrumen strategis untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, dalam rapat koordinasi daring yang diikuti lebih dari 400 pengawas pembina serta kepala SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah.
“Koperasi sekolah kami dorong sebagai instrumen yang terstruktur, transparan, dan bisa diawasi bersama. Ini adalah bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi kerawanan dalam pengelolaan kegiatan sekolah,” kata Reza, di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Senin, 19 Januari 2026.
Ia menyebutkan bahwa gagasan penguatan koperasi sekolah telah dirumuskan sejak 2025 dan disiapkan sebagai solusi jangka panjang untuk mendukung tata kelola sekolah yang lebih baik.
Reza menegaskan setiap koperasi sekolah wajib memiliki rekening tersendiri atas nama koperasi di Bank Kalteng dan tidak boleh digabung dengan rekening anggaran sekolah.
Menurutnya, pemisahan rekening tersebut akan membuat alur pengelolaan dana koperasi menjadi jelas dan mudah diawasi oleh semua pihak.
Disdik Kalteng juga mendorong pendataan menyeluruh terhadap sekolah yang telah memiliki koperasi maupun yang belum, sebagai dasar penyusunan kebijakan lanjutan terkait penguatan kelembagaan koperasi sekolah. (HERMAWAN DP/H)
Koperasi Sekolah Dinilai Jadi Instrumen Pengelolaan Pendidikan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Komentar (0)
Memuat komentar…







