BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Darliansjah, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Sugiyono, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pembahasan dua Raperda ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi dan penyempurnaan substansi regulasi, khususnya terkait tata kelola perpustakaan dan sistem kearsipan daerah.
Langkah ini dilakukan agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan nasional serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Staf Ahli Gubernur Darliansjah menyampaikan bahwa terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru.
“Ada beberapa regulasi yang memang perlu penyesuaian, dan kita sepakat bahwa penyelesaian pembahasan Raperda ini sampai dengan sebelum Hari Raya Idulfitri tuntas,” ujar Darliansjah di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Senin, 19 Januari 2026. (HERMAWAN DP/H)
Pemprov Kalteng Bantu Matangkan Dua Raperda Perpustakaan dan Kearsipan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Salurkan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat Terdampak Karhutla
Pemprov Kalteng Gelar Istighosah dan Doa Bersama Hadapi Karhutla
Pengemudi Ojol Tetap Beraktivitas di Tengah Kabut Asap, Pemprov Kalteng Salurkan Masker
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan Pengemudi Ojol
Tekan Dampak Karhutla, Pemprov Kalteng Bagikan Masker KN95 dan Multivitamin
Pemprov Kalteng Terus Salurkan Paket Bantuan Pangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







