BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mendorong koperasi sekolah tidak hanya berfungsi sebagai unit penunjang operasional, tetapi juga sebagai sarana edukatif bagi peserta didik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi daring yang diikuti lebih dari 400 kepala sekolah dan pengawas Pembina.
“Melalui koperasi sekolah, siswa dapat belajar tentang tata kelola usaha, kejujuran, tanggung jawab, dan nilai gotong royong yang sejalan dengan karakter pendidikan Kalimantan Tengah,” ujar Reza, di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Senin, 19 Januari 2026.
Ia menekankan koperasi sekolah yang dibentuk tidak boleh bersifat formalitas dan harus dikelola secara tertib serta transparan.
Reza juga menyampaikan Disdik Kalteng akan menyiapkan mekanisme dan petunjuk teknis pengelolaan koperasi sekolah, termasuk kewajiban penggunaan rekening khusus koperasi.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini membutuhkan komitmen bersama seluruh kepala sekolah dan pengawas.
Di akhir arahannya, Reza mengajak seluruh pihak untuk tidak ragu menjalankan kebijakan penguatan koperasi sekolah selama bertujuan untuk kepentingan pendidikan dan peserta didik. (HERMAWAN DP/H)
Koperasi Sekolah Sarana Edukasi Peserta Didik
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Komentar (0)
Memuat komentar…







