PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mendorong koperasi sekolah tidak hanya berfungsi sebagai unit penunjang operasional, tetapi juga sebagai sarana edukatif bagi peserta didik.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi daring yang diikuti lebih dari 400 kepala sekolah dan pengawas Pembina.

“Melalui koperasi sekolah, siswa dapat belajar tentang tata kelola usaha, kejujuran, tanggung jawab, dan nilai gotong royong yang sejalan dengan karakter pendidikan Kalimantan Tengah,” ujar Reza, di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Senin, 19 Januari 2026.

Ia menekankan koperasi sekolah yang dibentuk tidak boleh bersifat formalitas dan harus dikelola secara tertib serta transparan.

Reza juga menyampaikan Disdik Kalteng akan menyiapkan mekanisme dan petunjuk teknis pengelolaan koperasi sekolah, termasuk kewajiban penggunaan rekening khusus koperasi.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini membutuhkan komitmen bersama seluruh kepala sekolah dan pengawas.

Di akhir arahannya, Reza mengajak seluruh pihak untuk tidak ragu menjalankan kebijakan penguatan koperasi sekolah selama bertujuan untuk kepentingan pendidikan dan peserta didik. (HERMAWAN DP/H)