PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penertiban pedagang di kawasan Pasar Besar Palangka Raya kembali menjadi fokus perhatian. Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menegaskan bahwa langkah ini tetap menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. 

"Penataan yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki tata letak pasar, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan bagi pembeli dan pedagang," katanya, Senin, 19 Januari 2026.

Berlianto menjelaskan bahwa penertiban yang akan dilakukan tidak hanya sekadar menegakkan aturan, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan para pedagang yang telah lama beroperasi di lokasi tersebut. 

"Pendekatan yang digunakan dirancang untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak yang terlibat," tambahnya.

Menurutnya, kondisi pasar yang tidak teratur tidak hanya mengganggu aliran lalu lintas dan akses masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan masalah kebersihan dan keamanan. 

Dengan melakukan penertiban secara terencana, diharapkan kawasan Pasar Besar dapat menjadi tempat perdagangan yang nyaman, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Sebelum melaksanakan langkah-langkah penertiban, pihak Satpol PP telah melakukan serangkaian koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk dinas perdagangan kota dan organisasi perwakilan pedagang. 

Sosialisasi mengenai peraturan yang berlaku serta tujuan dari penertiban telah disampaikan secara menyeluruh untuk mendapatkan dukungan dan pemahaman bersama.

Berlianto menambahkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan berbagai alternatif dan solusi bagi pedagang yang mungkin terdampak oleh penataan. 

Fasilitas sementara serta bantuan teknis dalam menyusun tata letak usaha akan diberikan untuk memastikan aktivitas perdagangan dapat terus berjalan dengan lancar selama proses penataan berlangsung.

"Kita berharap penertiban ini dapat menjadi awal dari perubahan positif di Pasar Besar Palangka Raya," ujar Berlianto. 

Langkah ini juga diharapkannya dapat menjadi contoh bagi penataan kawasan perdagangan lainnya di kota, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepentingan bersama masyarakat. (MARINI/y)