KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, menghadiri kegiatan Laporan Tahunan Kinerja Pengadilan Negeri Sampit Tahun 2025 yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Sampit, Senin, 19 Januari 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seruyan H. Supian menyampaikan bahwa hingga saat ini Kabupaten Seruyan masih berada dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Negeri Sampit. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antar lembaga dinilai sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap sinergi antar lembaga semakin kuat, termasuk melalui penguatan inovasi pelayanan publik dan digitalisasi layanan,” ujar H. Supian.

Ia menegaskan, upaya digitalisasi dan inovasi layanan peradilan menjadi kebutuhan penting di era modern, guna mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan.

Selain itu, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi faktor utama dalam mendukung pelayanan peradilan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan, kami mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Laporan Tahunan Kinerja Pengadilan Negeri Sampit Tahun 2025 ini,” katanya.

H. Supian berharap capaian kinerja yang telah diraih Pengadilan Negeri Sampit sepanjang tahun 2025 dapat menjadi motivasi dan inspirasi, tidak hanya bagi aparatur peradilan, tetapi juga bagi masyarakat.

“Semoga capaian kinerja yang telah diraih menjadi motivasi terbaik bagi masyarakat, khususnya Kabupaten Seruyan, di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. (FAHRUL/y)