PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pangkalan Banteng pada Senin, 19 Januari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Dalam sambutannya, Hj. Nurhidayah menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis, untuk menjembatani aspirasi masyarakat desa dan kelurahan dengan kebijakan pembangunan daerah.

Melalui mekanisme ini, usulan program dari tingkat bawah dihimpun, diverifikasi, dan diselaraskan dengan arah pembangunan kabupaten sebelum dirumuskan dalam dokumen RKPD.

“Musrenbang ini diharapkan mampu menghasilkan usulan program yang benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan daerah,” ujar Hj. Nurhidayah.

Bupati menjelaskan, penyusunan RKPD Tahun 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025–2029, di mana tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaannya.

Oleh karena itu, setiap usulan dari kecamatan harus melalui penilaian kesesuaian dengan visi, misi, tujuan, serta sasaran RPJMD, sekaligus mempertimbangkan pagu indikatif dan kewenangan pemerintah daerah.

“Seluruh usulan pembangunan di tingkat kecamatan harus sejalan dengan visi, misi, tujuan, serta sasaran RPJMD, dengan tetap memperhatikan pagu indikatif dan kewenangan pemerintah daerah,” tegasnya.

Hj. Nurhidayah juga mengakui keterbatasan kemampuan keuangan daerah akibat penurunan kebijakan keuangan pada tahun 2026. Meski demikian, Pemerintah Daerah tetap optimistis target pembangunan dapat dicapai melalui penetapan skala prioritas yang tepat dan efektif.

Dalam forum ini, perangkat daerah dan perwakilan masyarakat membahas dan memilah usulan berdasarkan urgensi, dampak, serta ketersediaan anggaran agar program yang dipilih benar-benar memberikan manfaat luas.

Tema pembangunan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2027 ditetapkan sebagai “Pemerataan Kualitas Infrastruktur Dasar dan Infrastruktur Ekonomi Berkelanjutan untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Inklusif”.

Sejalan dengan tema tersebut, prioritas pembangunan difokuskan pada pemerataan infrastruktur dasar, pengembangan infrastruktur ekonomi dan konektivitas wilayah, dukungan terhadap kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, penguatan perlindungan sosial dan pelestarian budaya, serta optimalisasi investasi produktif dan kerja sama multisektor.

Melalui Musrenbang Kecamatan Pangkalan Banteng, Pemerintah Daerah membuka ruang dialog dan musyawarah yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat. Hasil kesepakatan prioritas dari forum ini selanjutnya akan dibawa ke tahapan perencanaan berikutnya di tingkat kabupaten sebagai bahan penyusunan final RKPD Tahun 2027. (DANANG/y)