BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Reza Prabowo menyatakan pada 2026 pemprov mengalokasikan anggaran Rp53 miliar yang disalurkan melalui skema koperasi sekolah.
"Berdasarkan data terakhir, jumlah peserta didik yang menjadi sasaran mencapai sekitar 34 ribu siswa. Dengan demikian, setiap siswa memperoleh alokasi kurang lebih Rp1,5 juta yang pengelolaannya diatur secara terstruktur melalui koperasi sekolah masing-masing," katanya, Senin 19 Januari 2026.
Dari alokasi ini sebesar Rp1 juta per siswa dikelola oleh koperasi sekolah untuk pemenuhan kebutuhan perlengkapan belajar peserta didik, seperti tas, buku tulis, dan alat tulis sekolah.
Sementara itu sisa Rp500 ribu dapat dicairkan oleh siswa secara bertahap sesuai ketentuan yang ditetapkan, dengan batas pengambilan maksimal Rp150 ribu pada tahap awal dan dilanjutkan secara bertahap hingga dana tersebut habis, guna memastikan pemanfaatan dana tetap terkontrol dan tepat sasaran.
Sebagai ilustrasi, apabila dalam satu sekolah terdapat sekitar 100 siswa yang masuk dalam kategori sasaran, maka dana yang dikelola melalui koperasi sekolah tersebut mencapai sekitar Rp150 juta.
Dana ini disalurkan langsung ke rekening koperasi sekolah dan dikelola di bawah pengawasan sekolah, sehingga penggunaannya dapat dipantau bersama dan benar-benar kembali kepada kebutuhan peserta didik.
Penguatan koperasi sekolah di provinsi setempat merupakan gagasan strategis yang telah dirumuskan sejak 2025.
"Berbagai opsi telah dikaji dan disiapkan sebagai solusi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian dan akuntabilitas pengelolaan di lingkungan sekolah," katanya.
Berkaitan ini, pihaknya telah menyelenggarakan rakor secara daring (17/1) yang diikuti lebih dari 400 peserta, terdiri dari Pengawas Pembina serta Kepala SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) Se-Kalteng.
Rapat ini membahas persiapan penguatan koperasi sekolah, teaching factory, BLUD, serta sejumlah langkah strategis lain dalam mendukung peningkatan tata kelola satuan pendidikan.
“Koperasi sekolah kami dorong sebagai instrumen yang terstruktur, transparan, dan bisa diawasi bersama. Ini adalah bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi kerawanan dalam pengelolaan kegiatan sekolah,” jelasnya.
ANTARA









