PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan delapan prioritas pembangunan dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) 2027 sebagai arah kebijakan pembangunan daerah yang dijalankan terintegrasi hingga kabupaten/kota.

"Delapan prioritas ini disusun berdasarkan tema pembangunan RPJMD Kalimantan Tengah 2025–2029, yakni peningkatan skala aktivitas ekonomi daerah dan kualitas tata kelola pemerintahan," kata Pelaksana Tugas Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Senin 19 Januari 2026.

Prioritas pembangunan tersebut di antaranya pelaksanaan Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota, serta inisiatif pembangunan wilayah khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif.

Kemudian prioritas juga diarahkan pada pemberdayaan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya, untuk meneguhkan Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang Belom Bahadat (bertata krama), peningkatan kesejahteraan dan harmoni sosial perdesaan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui perluasan akses pelayanan bagi masyarakat.

Penetapan prioritas tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota 2027 sekaligus sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan penganggaran tahunan melalui APBD.

Dalam rangka memastikan perencanaan berjalan sistematis dan terarah, Pemprov Kalteng telah menyusun sebanyak 80 Kamus Usulan yang menjadi acuan dalam penelaahan pokok pikiran DPRD, aspirasi masyarakat, serta usulan dari pemerintah kabupaten dan kota.

“Dengan adanya kamus usulan ini, diharap seluruh program dan kegiatan yang diusulkan memiliki keselarasan dengan prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Delapan prioritas pembangunan tersebut disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan melalui kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Ranwal RKPD Tahun 2027 yang digelar oleh Bapperida Kalteng di Palangka Raya.

Leonard juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun tahapan perencanaan agar selaras dan berkelanjutan.

“Kami berharap perencanaan yang dihasilkan benar-benar relevan, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan,” jelasnya.

ANTARA