BORNEONEWS, Palangka Raya – Dana pusat yang beredar di Kalimantan Tengah pada 2017 mencapai Rp21,99 triliun. Itu  yang tercermin dari data Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 kepada kepala satuan kerja baik instansi vertikal maupun lingkup Pemprov Kalteng, Jumat (9/12/2016) di Istana Isen Mulang (IIM) Palangka Raya.

Kepada bupati/wali kota akan diserahkan daftar alokasi dana transfer ke daerah, Daftar DIPA Tugas Pembantuan (TP), DIPA Urusan Bersama (UB), dan daftar DIPA Instansi Vertikal di kabupaten/kota.

Total alokasi dana transfer ke daerah lingkup Provinsi Kalteng termasuk kabupaten/kota, berjumlah Rp16,71 triliun lebih. Terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp10,444 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,521 trilun, kemudian DAK non Fisik Rp1,63 tiliun, Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) Pajak Rp623,618 miliar, DBH sumber daya alam (SDA) sebesar Rp1,137 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp1,148 triliun.

Tidak hanya itu, masih ada alokasi dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat (KP) sebesar Rp1,437 triliun, dan DIPA Kantor Daerah (KD) sebesar Rp3,33 triliun, sehingga total keduanya Rp4,767 triliun lebih. 

Berikutnya, ada alokasi dana APBN yang dikelola pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota melalui DIPA Dekonsentrasi (DK), TP, dan UB sebesar Rp 515,145 miliar lebih terdiri dari DIPA DK Rp 154,294 miliar, DIPA TP Rp 316,82 miliar, dan DIPA UB Rp 43,967 miliar. Sehingga jika ditotal keseluruhan, dana pusat yang mengucur ke daerah di Kalteng sebesar Rp21,99 triliun pada 2017 ini.

“Saya minta paling lambat 19 Desember ini diserahkan pada pelaksana anggaran di daerahnya masing-masing, Dan saya ingatkan kepada pelaksana anggaran, Bupati dan Wali Kota, supaya kita betul-betul dalam setiap tetes anggaran ini menyentuh kepada pembangunan untuk rakyat,” pinta Gubernur Sugianto.

Sesuai arahan Presiden, Sugianto pun meminta agar pada minggu ketiga Desember ini sudah harus melaksanakan pelelangan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, tegas Sugianto, pada Januari 2017 sudah bisa efektif memulai pekerjaan di lapangan. 

“Karena itu ia saya memang minta cepat dan lebih awal diserahkan ke daerah, agar cepat ditindaklanjuti pencairan anggaran di pusat dan daerah bisa lebih cepat terlaksana. Penyerahan DIPA 2017 ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan,” ujarnya.

Paling Cepat se-Indonesia

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Irwan Ritonga mengatakan, penyerahan DIPA di Kalteng oleh Gubernur Sugianto ini termasuk paling cepat se-Indonesia. Sebab hanya berselang dua hari sejak DIPA diserahkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 7 Desember 2016 kepada semua gubernur.

“Penyerahan DIPA oleh Gubernur Kalteng ini tercepat, karena biasanya seminggu diserahkan ke pemerintah daerah dibawahnya. Ini baru dua hari sejak diterima dari Presiden, Gubernur sudah meminta kami menyerahkan,” ujar Irwan disambut aplaus kepala kantor dan Bupati/wali kota yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, DIPA diserahkan secara simbolis kepada tujuh instansi vertikal lingkup provinsi Kalteng dan juga diserahkan simbolis kepada Sekda Kalteng, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Peternakan. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).