PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana mengumumkan hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) periode 2024/2025.

Hasil evaluasi terbaru menunjukkan bahwa indeks SPBE Provinsi Kalteng terus mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.

Pemerintah Provinsi Kalteng kini berhasil berada di kategori "Baik" dengan perolehan skor sebesar 3,41.

Angka ini mencerminkan kemajuan yang pesat dalam penerapan dan pengembangan layanan elektronik pemerintah, setelah sebelumnya menunjukkan perkembangan yang terus membaik dari evaluasi tahun sebelumnya.

"Ini bukti komitmen Pemprov Kalimantan Tengah untuk bertransformasi demi melayani masyarakat lebih baik lagi," ujar Rangga Lesmana, Selasa, 20 Januari 2026.

Transformasi digital yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mengurangi birokrasi, serta memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Kalteng.

Salah satu layanan SPBE yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adalah Layanan Samsat Digital.

Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat untuk mengurus berbagai administrasi kendaraan bermotor, seperti pembayaran pajak dan perpanjangan STNK.

Selain itu, juga telah dioperasionalkan layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online yang memudahkan orang tua dan siswa dalam proses pendaftaran pendidikan di seluruh jenjang di Provinsi Kalteng.

Layanan perizinan terpadu melalui Online Single Submission (OSS) juga menjadi bagian penting dari upaya digitalisasi pelayanan pemerintah.

Dengan pencapaian indeks SPBE kategori "Baik" ini, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan elektronik pemerintah.

"Tujuan utama adalah menjadikan pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Tengah" pungkasnya. (PATHUR/R)