BORNEONEWS, Pulang Pisau – Masih banyaknya sekolah yang kekurangan peserta didik di Kabupaten Pulang Pisau menjadi perhatian serius Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Sri Putri Pratiwi. Ia menegaskan, kondisi tersebut harus disikapi dengan inovasi dan kreativitas dari satuan pendidikan.
Menurut Putri, orang tua tentu menginginkan anaknya bersekolah di tempat yang dinilai memiliki kualitas baik, mulai dari lingkungan sekolah hingga proses pembelajaran.
“Kita tidak memungkiri, ketika orang tua menitipkan anaknya untuk sekolah, mereka pasti melihat kondisi sekolah dan lingkungannya. Jika dianggap kurang, tentu orang tua akan ragu,” ujar Putri, Selasa, 20 Januari 2026.
Menurutnya, setiap satuan pendidikan di Pulang Pisau harus mampu menggali dan mempromosikan keunggulan yang dimiliki agar menarik minat masyarakat. Hal itu bisa dilakukan melalui peran aktif para guru.
“Sekolah harus mampu mempublikasikan apa kelebihannya. Guru-guru tentu lebih tahu potensi dan keunggulan sekolahnya masing-masing,” jelasnya.
Putri menekankan, keterbatasan sarana dan prasarana bukan alasan utama menurunnya minat peserta didik. Justru, inovasi dalam metode pembelajaran dan kesiapan tenaga pendidik dapat menjadi daya tarik tersendiri.
“Walaupun infrastrukturnya masih terbatas, tapi kalau gurunya siap, cara mengajarnya berbeda dan kreatif, itu bisa menjadi nilai lebih bagi orang tua,” tambahnya.
Ia mencontohkan, sekolah dapat mengadopsi program-program positif seperti kegiatan tambahan, pengembangan minat bakat, seni tari, olahraga, hingga les pendampingan belajar yang dapat dibahas bersama komite sekolah, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan orang tua murid.
“Sebagian besar orang tua di Pulang Pisau bekerja, sehingga tidak bisa mendampingi anak secara intens. Ini bisa menjadi peluang bagi sekolah untuk menyiapkan kegiatan pendukung yang membantu anak-anak,” tuturnya.
Terkait sanksi bagi sekolah yang minim murid, Putri menegaskan tidak ada sanksi khusus. Namun, kondisi tersebut akan berdampak langsung pada satuan pendidikan itu sendiri.
“Tidak ada sanksi, tapi jelas itu menjadi kerugian bagi sekolah. Salah satu syarat mendapatkan bantuan adalah jumlah murid,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kekurangan murid tidak serta-merta menjadi alasan penutupan sekolah. Hal tersebut harus melalui kajian dan evaluasi yang mendalam.
“Ini menjadi bahan evaluasi bagi satuan pendidikan agar terus berbenah dan meningkatkan daya tarik sekolah, sehingga orang tua kembali berminat menyekolahkan anak-anaknya,” pungkas Putri. (RETHA/j)









