BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang oknum petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan pihaknya berkomitmen menangani kasus tersebut secara serius dan profesional. Saat ini, oknum pegawai yang bersangkutan telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di kantor wilayah.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Jika nantinya terbukti melanggar kode etik, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Murdiana di Palangka Raya, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menyebutkan, pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas aparatur pemasyarakatan. Seluruh tahapan dipastikan berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan akuntabilitas.
“Tim pemeriksa mengumpulkan fakta, bukti, dan data pendukung yang jelas. Kami tidak ingin berspekulasi, keputusan harus berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Murdiana menegaskan, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai pemasyarakatan. Setiap tindakan yang mencederai kode etik, sekecil apa pun, akan ditindak tegas.
Langkah tersebut, lanjutnya, sejalan dengan arahan pimpinan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan.
“Kami berkomitmen menjaga marwah institusi. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan akan diproses sesuai perundang-undangan,” tegasnya.
Ia berharap, penanganan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran pemasyarakatan agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas, serta mampu menjaga kepercayaan publik.
Sebagaimana diketahui, seorang oknum pegawai Rutan Kelas IIB Tamiang Layang diduga melakukan pelecehan seksual hingga percobaan pemerkosaan terhadap seorang warga binaan perempuan. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan rutan dan menyebabkan korban mengalami tekanan psikologis serius.









