PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah menjadikan penguatan koperasi sekolah sebagai program utama dalam kebijakan bantuan peserta didik tahun 2026. Melalui skema ini, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran Rp53 miliar untuk memastikan pemenuhan kebutuhan belajar siswa berlangsung terstruktur, transparan, dan tepat sasaran.

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kalteng menjelaskan, program tersebut menyasar sekitar 34 ribu peserta didik di jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH). Setiap siswa memperoleh alokasi bantuan senilai Rp1,5 juta, yang pengelolaannya tidak diberikan secara tunai penuh, melainkan melalui mekanisme koperasi sekolah.

“Fokus kami bukan hanya menyalurkan bantuan, tetapi membangun sistem pengelolaan yang tertib dan bisa diawasi bersama. Karena itu, koperasi sekolah menjadi instrumen utama dalam program ini,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa, 20 Januari 2026.

Dalam skema tersebut, Rp1 juta per siswa dialokasikan untuk pengadaan perlengkapan belajar seperti tas, buku tulis, dan alat tulis sekolah. Dana ini dikelola langsung oleh koperasi sekolah sesuai kebutuhan peserta didik.

Sementara itu, sisa Rp500 ribu dapat dicairkan secara bertahap oleh siswa sesuai ketentuan. Pada tahap awal, pencairan dibatasi maksimal Rp150 ribu, kemudian dilanjutkan secara bertahap hingga dana habis. Pola ini diterapkan untuk menjaga akuntabilitas serta mencegah penggunaan dana di luar kebutuhan pendidikan.

Disdik Kalteng menilai, skema koperasi sekolah tidak hanya berfungsi sebagai sarana distribusi bantuan, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan tata kelola satuan pendidikan. Melalui koperasi, pengelolaan dana dapat dipantau oleh sekolah, peserta didik, dan pemangku kepentingan terkait.

Sebagai ilustrasi, dalam satu sekolah dengan sekitar 100 siswa penerima manfaat, dana yang dikelola koperasi sekolah dapat mencapai Rp150 juta. Seluruh dana tersebut disalurkan langsung ke rekening koperasi dan berada di bawah pengawasan pihak sekolah.

Penguatan koperasi sekolah sendiri telah dirancang Disdik Kalteng sejak 2025 sebagai solusi jangka panjang untuk mendorong kemandirian, transparansi, dan mitigasi risiko dalam pengelolaan kegiatan pendidikan.

Untuk mendukung implementasi program, Disdik Kalteng juga menggelar rapat koordinasi daring pada 17 Januari 2026 yang diikuti lebih dari 400 peserta, terdiri dari pengawas pembina serta kepala SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah.

Rakor tersebut membahas berbagai agenda strategis, termasuk penguatan koperasi sekolah, pengembangan teaching factory, penerapan BLUD, serta peningkatan tata kelola satuan pendidikan secara menyeluruh.

“Koperasi sekolah kami dorong sebagai fondasi program bantuan ini. Prinsipnya harus transparan, terstruktur, dan mudah diawasi. Ini bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Kalimantan Tengah,” tegasnya.