BORNEONEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas sembilan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi. Seluruh pihak tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, sembilan orang yang ditangkap terdiri atas kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
“Yang diamankan antara lain Wali Kota Madiun, dua orang ASN, dan enam orang dari pihak swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20 Januari 2026.
KPK memastikan seluruh pihak yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar ekspose perkara dan menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu 1x24 jam, status hukum para pihak yang diamankan sudah ditetapkan,” kata Budi.
OTT terhadap Wali Kota Madiun ini merupakan operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT yang digelar pada 9–10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
Selain di Madiun, KPK juga mengonfirmasi operasi tangkap tangan lain pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa.
ANTARA









