SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Yudi Aprianur mengungkapkan  dari total pagu Dana Desa yang diterima Kotim pada 2026, tidak seluruhnya dikelola langsung oleh pemerintah desa (pemdes). 

"Pada tahun 2026  pagu Dana Desa sebesar Rp128.294.037.000. Ini ada penurunan dari tahun sebelumnya," katanya, Selasa, 20 Januari 2026. 

Ia mengungkapkan alokasi Dana Desa pada tahun 2025 sebesar Rp150.133.323.000, sedangkan pada 2026 menjadi Rp128.294.037.000 atau berkurang Rp21.839.289.000. Penurunan tersebut setara dengan 14,55 persen.

"Dari jumlah itu, tidak semua dikelola langsung oleh pemdes. Dana yang benar-benar diterima desa secara reguler hamya sebesar Rp52.219.170.000, " terangnya. 

Lebih lanjut ia menyampaikan sebagian Dana Desa tersebut digunakan pemerintah pusat untuk mendukung program strategis nasional, salah satunya pembagunan gerai koperasi desa Merah Putih.

"Ini akan berdampak langsung dengan perencanaan pembangunan desa," imbuhnya. 

Ia menegaskan itu karena pemerintah desa tidak lagi bisa mejalnkan seluruh rencana program seperti tahun-tahun sebelumnya, melainkan harus melakukan penyesyuaian berdasarkan kebutuhan paling mendesak masyarakat.

“Desa harus menyesuaikan kembali perencanaan pembangunannya dengan skala prioritas, sesuai kebutuhan masyarakat dan kewenangan desa. Semua itu diputuskan melalui musyawarah desa,” ujarnya. (DEVIANA/H)