PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengamat Ekonomi Bidang Perkebunan Kalimantan Tengah, Rawing Rambang, menilai kasus pencurian sawit yang terjadi di areal PT MAP Telawang, Kotawaringin Timur sebagai refleksi persoalan sosial yang masih dihadapi masyarakat sekitar perkebunan.

"Tindakan pencurian dalam bentuk apa pun tetap merupakan perbuatan melanggar hukum. Oleh karena itu, proses penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu," tegas Rawing pada Rabu, 21 Januari 2026.

Namun di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya evaluasi dan pembinaan secara berkelanjutan. "Adanya pencurian berarti masih ada kemiskinan dan pengangguran di sekitar kebun," tutur Dosen Universitas Kristen Palangka Raya ini lagi.

Karena itu harus ada evsaluasi dan pembinaan dari pemerintah bekerja sama dengan perusahaan serta tokoh masyarakat, baik tokoh agama ataupun tokoh adat.

"Pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, serta tokoh masyarakat diminta duduk bersama mencari solusi yang lebih komprehensif," saran Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Keterlibatan tokoh adat dan tokoh agama dinilai krusial dalam membangun kesadaran hukum dan sosial masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan konflik dan pelanggaran hukum di kawasan perkebunan dapat ditekan.

Rawing menyebut, masih adanya kasus pencurian menandakan bahwa persoalan kemiskinan dan pengangguran belum sepenuhnya teratasi di sekitar kebun. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Ia mengajak seluruh komponen, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat sekitar kebun, untuk membangun sinergi.

“Mari kita bersama-sama dengan semua komponen baik pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat di sekitar kebun atau unit usaha membangun sinergitas dalam membangun untuk menuju masyarakat yang adil dan sejahtera. Tujuannya satu, mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” tutup Rawing.(TESTI PRISCILLA)