PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya dipastikan akan menerima alokasi 600 unit program bedah rumah pada tahun 2026. Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini ditujukan bagi warga berpenghasilan rendah melalui peningkatan status Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH).

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap program nasional tiga juta rumah yang menyasar daerah-daerah dengan kebutuhan perumahan tinggi.

Menurut Hatir, DPRD Palangka Raya akan mengawal dan mengawasi secara ketat pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Ia menegaskan, pengawasan menjadi hal krusial agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, kami akan memastikan setiap unit rumah dibangun sesuai standar dan diberikan kepada keluarga yang benar-benar berhak,” ujarnya, Rabu, 21 Januari 2026.

Lebih lanjut, Hatir menilai program RLH tidak hanya berdampak pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat, mulai dari aspek kesehatan, ketahanan keluarga, hingga rasa aman dan nyaman bagi penghuni rumah.

Ia berharap, realisasi bedah rumah tersebut dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial di Kota Palangka Raya.

“Kami berharap program ini mampu memberikan dampak jangka panjang, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (MARINI/j)