BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i meninjau langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu, 21 Januari 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah di daerah tersebut berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Ahmad Rifa’i didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Godfridson, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Iwan Hermawan. Rombongan melihat langsung kondisi TPA sekaligus mengevaluasi daya tampung sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa pengelolaan sampah yang baik dan terpadu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.
“Pengelolaan sampah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” tegas Rifa’i.
Menurutnya, sistem pengelolaan sampah yang tertata dengan baik mencerminkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Jika sampah dapat dikelola dengan baik, itu menjadi cerminan bahwa Kabupaten Pulang Pisau telah menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Rifa’i berharap, melalui optimalisasi pengelolaan TPA serta meningkatnya kesadaran masyarakat, persoalan sampah di Kabupaten Pulang Pisau dapat ditangani secara berkelanjutan demi menjaga kebersihan, kesehatan, dan kualitas lingkungan hidup. (RETHA/j)









