PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) masih menjadi kendala utama bagi sebagian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya. Minimnya pemahaman terhadap sistem perizinan berbasis daring membuat banyak pelaku usaha belum memiliki legalitas usaha secara lengkap.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palangka Raya, mengingat UMKM memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan perekonomian daerah. Namun, keterbatasan pengetahuan teknologi informasi serta akses terhadap fasilitas digital dinilai masih menghambat pelaku UMKM dalam mengurus perizinan secara mandiri.

Menjawab persoalan itu, Pemko Palangka Raya mengambil langkah konkret dengan menggelar program pendampingan pengurusan NIB secara gratis bagi pelaku UMKM perorangan. Program ini bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan legalitas usaha yang sah.

Pendampingan dilakukan secara terpadu melalui sistem Online Single Submission (OSS), yakni platform resmi pemerintah untuk pengurusan izin usaha secara daring. Tim pendamping akan membantu pelaku UMKM mulai dari proses pendaftaran data, pengisian formulir, hingga pengajuan permohonan NIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan program tersebut terbuka bagi seluruh UMKM di wilayah Kota Palangka Raya tanpa terkecuali.

“Kami ingin memastikan tidak ada UMKM yang tertinggal dalam memperoleh legalitas usaha. Pendampingan ini kami sediakan secara gratis bagi pelaku usaha yang masih mengalami kesulitan menggunakan sistem daring,” ujarnya, Rabu, 21 Januari 2026.

Selain membantu pengurusan NIB, pihaknya juga memberikan edukasi dasar penggunaan OSS serta pemahaman mengenai manfaat legalitas usaha, seperti kemudahan mengakses kredit usaha, bantuan pemerintah, hingga peluang memperluas pasar.

Ia berharap, program pendampingan tersebut dapat meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki badan usaha resmi sekaligus memperkuat daya saing ekonomi lokal di Kota Palangka Raya. (MARINI/j)