BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengirimkan permintaan resmi kepada Perum Bulog menyusul temuan harga Minyakita di pasaran yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi yang dinilai berpotensi membebani masyarakat.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, Minyakita di sejumlah toko eceran tercatat dijual dengan kisaran Rp17.000 per liter, sementara HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Selisih harga hingga Rp1.300 per liter tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurut Achmad Zaini, kenaikan harga dipicu oleh pola distribusi yang belum optimal. Sejumlah pedagang eceran diketahui memperoleh pasokan Minyakita bukan dari jalur distribusi resmi, melainkan melalui toko distributor tertentu, sehingga menambah biaya distribusi yang akhirnya dibebankan kepada konsumen.
“Permintaan resmi telah kami sampaikan kepada Bulog agar segera diambil langkah konkret, terutama dalam memperbaiki efisiensi jalur distribusi resmi serta memperketat pengawasan alur pasokan Minyakita,” ujarnya, Rabu, 21 Januari 2026.
Pemko Palangka Raya, lanjutnya, akan terus berkoordinasi secara intensif dengan Bulog guna memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan secepatnya. Selain itu, pemantauan harga di lapangan akan dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
“Selain bekerja sama dengan Bulog, kami juga akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar mematuhi mekanisme distribusi resmi serta HET yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat dapat membeli Minyakita sesuai ketentuan,” pungkasnya. (MARINI/j)









