SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ramadhansyah menyebut sejauh ini baru ada 44 wajib pajak yang aktif dari sektor sarang burung walet. 

"Kami terus berupaya agar wajib pajak dari sektor sarang burung walet ini aktif, karena sampai dengan saat ini baru sedikit yang aktif, " katanya, Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, jumlah wajib pajak dari sektor sarang burung walet tercatat sebanyak 232, namun yang aktif membayar pajak hanya 44 wajib pajak saja.

Ia menegaskan jika dari jumlah wajib pajak sebagian besar aktif dapat mendongkrak PAD Kotim dari sektor tersebut. 

“Dengan jumlah wajib pajak yang aktif sebesar itu, realisasi pembayaran pajak dari sektor ini mencapai Rp347 juta di tahun 2024 dan meningkat sedikit menjadi Rp353 juta di tahun 2025,” ungkap Ramadhansyah. 

Namun saat ini, dari wahib pajak yang aktif itu sebagian telah membuat laporan bahwa gedung sarang burung walet mereka tidak lagi ditempati. Oleh sebab itu pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pendataan gedung sarang burung walet. 

Langkah ini diambil untuk memastikan data terkini mengingat perubahan kondisi di lapangan sejak pendataan terakhir pada tahun 2019.

"Ini untuk memastikan benar atau tidak infomrmasi yang kami terima. Karena PAD dari sektor ini cukup besar makanya harus kita gali," imbuhnya. 

Dengan pendataan yang lebih valid, Bappenda Kotim berharap dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak sekaligus memberikan layanan yang lebih baik kepada wajib pajak. Hal ini juga dimaksudkan untuk menyesuaikan target pajak dengan kondisi aktual di lapangan. (DEVIANA/j)