PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari mendorong pemerintah daerah bersama Satgas Pangan untuk memperketat pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi merek Minyakita. Langkah tersebut dinilai penting agar produk kebutuhan pokok tersebut benar-benar sampai ke masyarakat dengan harga dan takaran sesuai ketentuan pemerintah.

“Tujuannya memastikan Minyakita didistribusikan melalui jalur yang tepat, terutama warung kelontong, dengan harga dan volume yang sesuai aturan,” ujar Tantawi, Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menegaskan, Minyakita merupakan produk subsidi negara yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara serius agar tidak terjadi penyimpangan, baik dari sisi harga jual maupun jalur distribusi.

Menurut Tantawi, pihaknya menerima sejumlah informasi terkait potensi penyimpangan di lapangan, mulai dari penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga distribusi yang tidak menyasar kelompok sasaran utama.

“Kita tidak boleh menyia-nyiakan subsidi negara yang nilainya sangat besar. HET Minyakita telah ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter dan itu harus dijaga agar tetap terjangkau oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, hasil konfirmasi di lapangan menunjukkan adanya perbedaan harga jual. Salah seorang pedagang warung sembako di Jalan G Obos, Palangka Raya, Rista, mengaku menjual Minyakita dengan harga Rp18.000 per liter.

Ia menyebutkan, pasokan Minyakita yang diterimanya berasal dari distributor resmi, dan harga jual tersebut mengikuti ketentuan dari pemasok.

“Ya, harga sekarang Rp18.000 per liter, Bu,” singkatnya.

Kondisi tersebut memperkuat dorongan DPRD agar pemerintah daerah dan Satgas Pangan segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap jalur distribusi maupun penetapan harga di tingkat pedagang, guna memastikan program subsidi Minyakita tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat. (MARINI/j)