KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah pada 2026, seiring keterbatasan sarana dan prasarana yang masih dihadapi daerah tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala DLHKP Gumas, Supervisi Budi, mengatakan salah satu langkah yang ditempuh adalah mengajukan usulan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk penambahan fasilitas pendukung pengelolaan sampah.

“Untuk mendukung operasional pengelolaan sampah, kami mengusulkan penambahan 12 unit mesin press hidrolik bagi bank sampah di 12 kecamatan,” ujar Supervisi, Rabu, 21 Januari 2026.

Selain mesin press, DLHKP Gumas juga mengusulkan enam unit depo sampah untuk Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun. Kemudian masing-masing satu unit ekskavator dan buldoser untuk operasional tempat pemrosesan akhir (TPA), dua unit dump truck untuk mendukung kegiatan di TPA, dua unit kendaraan pikap untuk angkutan sapuan jalan, enam unit kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah di tingkat RT, serta enam unit kontainer sampah yang direncanakan ditempatkan di Kelurahan Tewah dan Desa Teluk Lawah, Kecamatan Tewah.

Ia menyebutkan, pada 2025 lalu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah menerima bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah dari Pemprov Kalteng. Bantuan tersebut sangat membantu dalam meningkatkan layanan kebersihan di daerah.

“Harapannya pada tahun ini kami kembali mendapatkan dukungan serupa dari pemerintah provinsi,” katanya.

Adapun hibah yang diterima pada 2025 meliputi satu unit truk compactor, dua unit truk arm roll, satu unit dump truck, serta empat unit kontainer arm roll.

Sebelumnya, Kabupaten Gunung Mas telah memiliki sejumlah armada pengelolaan sampah, di antaranya enam unit kendaraan angkutan sampah roda enam, dengan kondisi lima unit masih beroperasi dan satu unit rusak berat. Selain itu, terdapat tiga unit kendaraan angkutan sampah roda tiga yang seluruhnya dalam kondisi rusak berat, serta satu unit ekskavator TPA pengadaan tahun anggaran 2018 yang kini mengalami kerusakan sedang.

Supervisi mengakui, sarana dan prasarana yang tersedia saat ini masih belum memadai untuk mendukung pengelolaan sampah dalam skala kabupaten. Di sisi lain, kemampuan APBD Gunung Mas juga belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan pengadaan fasilitas tersebut.

“Oleh karena itu, kami mengajukan usulan bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup provinsi, agar layanan persampahan dan kebersihan di Gunung Mas dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.