JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan monitoring center for prevention (MCSP) dan survei penilaian integritas (SPI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memastikan perangkat daerah setempat menjalankan prinsip pencegahan korupsi secara konsisten.

“Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah di Barito Utara benar-benar memahami dan menjalankan prinsip pencegahan korupsi secara konsisten," kata Bupati Barito Utara Shalahuddin di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Menurut dia, MCSP dan SPI bukan sekadar penilaian, tetapi instrumen penting untuk membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Shalahuddin menegaskan penguatan koordinasi dengan KPK merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi serta memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.

"Peningkatan capaian MCSP dan SPI akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah," ujarnya.

Rombongan Pemkab Barito Utara disambut oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Ely Kusumastuti bersama Ketua Satgas Kasupgah Wilayah III Maruli Tua.

Pihak KPK mendorong agar komitmen pimpinan daerah itu terus diperkuat dan diimplementasikan secara nyata hingga ke tingkat perangkat daerah.

Melalui silaturahmi dan koordinasi ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan mampu meningkatkan kinerja pencegahan korupsi secara berkelanjutan serta mewujudkan pemerintahan daerah yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

ANTARA