PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya Rana Muthia Oktari menegaskan bahwa seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kota ini wajib memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan. 

Kata Rana pemeriksaan dan verifikasi harus dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya untuk memastikan tidak ada fasilitas yang beroperasi tanpa memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

"Salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi sebelum dapur SPPG dapat mulai beroperasi adalah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa fasilitas pengolahan makanan tersebut telah melalui proses penilaian dan memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan terkait kebersihan dan keamanan pangan. Tanpa memiliki SLHS, dapur SPPG tidak akan diizinkan untuk menyediakan makanan bagi penerima manfaat MBG, " tegasnya, Kamis, 22 Januari 2026.

SLHS ungkap Rana memiliki peran krusial dalam memastikan keamanan makanan yang disalurkan melalui program MBG.

Sertifikat ini menjamin bahwa seluruh rangkaian proses pengolahan makanan, mulai dari tahap penyimpanan bahan baku, pengolahan di dapur, hingga tahap pendistribusian ke sekolah-sekolah, telah dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

"Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan akibat konsumsi makanan yang tidak memenuhi syarat kebersihan, "bebernya.

Proses verifikasi untuk mendapatkan SLHS kata Ranameliputi pemeriksaan berbagai aspek, antara lain kondisi fisik dapur, kebersihan peralatan pengolahan makanan, sistem penyimpanan bahan baku dan hasil olahan, serta kebersihan pribadi dan kualifikasi petugas yang bekerja di dapur. 

"Kami mendorong Dinas Kesehatan juga rutin melakukan pemantauan berkala terhadap dapur SPPG yang telah mendapatkan sertifikat untuk memastikan kelanjutan kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi, "terangnya.

Rana menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan memenuhi peraturan, tetapi lebih kepada komitmen untuk melindungi kesehatan penerima manfaat MBG, terutama anak-anak di Palangka Raya.

"Kesehatan anak adalah prioritas utama. Makanan yang diberikan melalui program MBG harus tidak hanya bergizi tetapi juga aman untuk dikonsumsi, sehingga dapat benar-benar mendukung tumbuh kembang mereka," tutupnya. (MARINI/R)