BORNEONEWS, Sampit – Nama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Akhyannoor diduga dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan modus penipuan.
“Saya tegaskan bahwa nomor yang beredar itu bukan nomor saya. Jika ada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan saya, apalagi untuk kepentingan tertentu, mohon jangan dilayani,” kata Akhyannoor, Kamis, 22 Januari 2026.
Terdapat sebuah nomor WhatsApp memakai foto dan namanya. Ia menegaskan tidak pernah menggunakan nomor tersebut untuk keperluan pribadi maupun permintaan apa pun.
Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak langsung mempercayai pesan atau panggilan yang mencurigakan.
Akhyannoor juga meminta kerabat, relasi, serta mitra kerja DPRD Kotim untuk selalu melakukan konfirmasi apabila menerima komunikasi yang mengatasnamakan pejabat daerah, khususnya dirinya.
Pencatutan nama pejabat publik merupakan tindakan melanggar hukum dan berpotensi merugikan masyarakat.
Modus semacam ini kerap dimanfaatkan pelaku untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara mengelabui korban.
“Saya harap masyarakat tetap waspada dan tidak mudah percaya. Jika ada permintaan yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi atau laporkan kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh komunikasi resmi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD dilakukan melalui saluran dan mekanisme yang jelas, bukan melalui pesan pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Masyarakat harus semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama pejabat publik demi keuntungan pribadi," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









