BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, menegaskan bahwa peredaran narkoba di Kotim saat ini telah berada pada kondisi mengkhawatirkan dan masuk kategori zona merah.
Riskon menyampaikan, DPRD Kotim secara tegas telah mendorong upaya serius untuk menekan peredaran narkoba melalui kolaborasi dan sinergitas lintas instansi. Menurutnya, keterlibatan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Polres, dan Kodim menjadi kunci utama dalam pemberantasan narkoba di daerah.
“Kami di DPRD Kotim sudah menyampaikan secara jelas bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur sudah masuk zona merah. Untuk meminimalisirnya, pendekatan yang paling efektif adalah kolaborasi antara BNNK, Polres, dan Dandim,” ujar Riskon, Kamis, 22 Januari 2026.
Ia menilai, aparat penegak hukum sejatinya telah mengetahui titik-titik rawan serta para pelaku peredaran narkoba di Kotim. Karena itu, dibutuhkan tindakan nyata dan tegas untuk memberikan tekanan kepada para pemain narkoba, khususnya di kawasan belakang eks Golden yang selama ini menjadi sorotan.
Selain penegakan hukum, Riskon juga menyoroti aspirasi warga di kawasan belakang eks Golden. Menurutnya, masyarakat tidak ingin upaya pencegahan hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, melainkan dilanjutkan dengan langkah konkret di lapangan.
“Warga berharap ada tindak lanjut, salah satunya dengan mendirikan pos terpadu untuk memonitor dan meminimalisir peredaran narkoba di kampung belakang eks Golden,” tambahnya.
Riskon menyebut, keluhan warga tersebut merupakan akumulasi dari persoalan panjang yang telah lama terjadi. Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat untuk menekan bahkan menghilangkan peredaran narkoba di lingkungan mereka, namun belum menunjukkan hasil maksimal.
Ke depan, warga berharap keberadaan posko terpadu dapat menjadi solusi awal dalam menekan peredaran narkoba di kawasan eks Golden. Dukungan dari BNNK juga telah disampaikan, di mana pihaknya siap melakukan pendampingan dan penindakan apabila menerima informasi terkait pelaku maupun bandar narkoba di wilayah tersebut. (DEWI/J)









