BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, pada 2026 menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Kelapa Sawit sebesar Rp3,463 miliar. Nilai tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp5,189 miliar.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunung Mas, Daniel Bellesord, mengatakan alokasi DBH Sawit tahun anggaran 2026 akan difokuskan pada dua kelompok kegiatan utama, yakni pembangunan infrastruktur jalan dan kegiatan pendukung sektor lainnya.
“DBH Sawit 2026 sekitar Rp3,463 miliar. Penggunaannya dibagi untuk infrastruktur jalan serta sektor lain yang berkaitan langsung dengan pengelolaan sawit berkelanjutan,” kata Daniel di Kuala Kurun, Kamis, 22 Januari 2026, didampingi Kepala Subbidang Perencanaan dan Penyusunan Anggaran BKAD, Mardino.
Ia menjelaskan, porsi terbesar DBH Sawit dialokasikan untuk infrastruktur jalan dengan persentase mencapai 81,86 persen atau sekitar Rp2,834 miliar. Sementara itu, sektor lain memperoleh alokasi 18,14 persen atau sekitar Rp628,1 juta.
Anggaran sektor lain tersebut akan digunakan untuk sejumlah kegiatan, di antaranya pendataan perkebunan sawit rakyat, penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan, pembinaan dan pendampingan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), rehabilitasi hutan dan lahan, serta perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Daniel menambahkan, pelaksanaan kegiatan infrastruktur jalan menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU), sedangkan kegiatan sektor lainnya dikelola oleh Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas.
“Pembagian porsi DBH Sawit 2026 ini telah disepakati bersama antara BKAD selaku koordinator, DPU, dan Dinas Pertanian. Kesepakatan tersebut dilakukan pada akhir 2025 oleh masing-masing kepala perangkat daerah,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, pada 2025 lalu Pemkab Gunung Mas memanfaatkan DBH Sawit sebesar Rp5,189 miliar untuk sejumlah program prioritas. Sebagian besar anggaran, sekitar Rp4,5 miliar, dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.
Kegiatan utama yang dibiayai DBH Sawit 2025 antara lain rekonstruksi atau peningkatan struktur jalan ruas Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, menuju Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, sepanjang 1,03 kilometer. Sementara sisanya, sekitar Rp737 juta, digunakan untuk pendataan perkebunan sawit rakyat dan sejumlah kegiatan pendukung lainnya.









