BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah merancang regulasi pembatasan penggunaan gadget bagi siswa, khususnya di jenjang SD dan SMP, sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai dampak negatif, termasuk paparan paham ekstremisme di kalangan pelajar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan pembatasan gadget akan dilaksanakan bersamaan dengan pembinaan terhadap guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.
"Kami akan melaksanakan pembinaan terhadap guru BK dan juga pembatasan gadget. Namun dalam pelaksanaannya, pembatasan ini akan diatur melalui regulasi yang jelas, apa saja yang dibatasi dalam penggunaan gadget untuk pembelajaran," ujarnya, Kamis, 22 Januari 2026.
Yolanda menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menyusun konsep dan belum menetapkan aturan final terkait bentuk pembatasan tersebut. Regulasi akan dirancang secara matang dan dibahas bersama para pemangku kepentingan sebelum diterapkan di sekolah.
"Sementara ini kami belum memiliki gambaran final. Kami akan merancang bersama dan menyusun bagaimana pembatasan yang akan diterapkan kepada siswa. Produk regulasi ini nantinya akan dirapatkan bersama,: katanya.
Ia mengakui, penggunaan gadget dalam proses pembelajaran saat ini sudah cukup masif, sehingga kebijakan pembatasan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
"Sejauh ini gadget untuk pembelajaran memang cukup masif. Karena itu kami sudah mengkomunikasikan hal ini dengan pimpinan, dan disepakati bahwa langkah ini sangat urgen," tambahnya.
Menurut Yolanda, urgensi pembatasan gadget tidak lepas dari kondisi saat ini, di mana dunia pendidikan dihadapkan pada tantangan serius berupa masuknya paham ekstremisme di kalangan pelajar.
"Kita dihadapkan dengan adanya ekstremisme yang mulai menyasar kalangan siswa. Maka pembatasan gadget menjadi salah satu langkah upaya pencegahan untuk melindungi pelajar," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









