PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggandeng Perum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Tengah untuk menjamin ketersediaan pangan masyarakat melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama yang digelar di Kantor Gubernur Kalteng.

Kerja sama ini ditujukan untuk memberikan jaminan kelancaran penyediaan barang kebutuhan pokok dalam rangka pengendalian inflasi daerah serta penanganan kerawanan pangan dan kesiapsiagaan bencana Tahun 2026.

“Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah memberikan jaminan dan kelancaran penyediaan barang kebutuhan pokok dalam rangka pengendalian inflasi daerah, penanganan kerawanan pangan, serta kesiapsiagaan bencana di Kalimantan Tengah Tahun 2026,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng Norhani di Palangka Raya, Kamis, 22 Januari 2026.

Norhani menjelaskan tujuan utama kerja sama tersebut adalah menjaga stabilisasi harga pangan, khususnya beras dan beberapa komoditas pangan lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Ruang lingkup kesepakatan meliputi pengadaan dan penyaluran beras serta komoditas pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kolaborasi ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan pangan daerah guna memperkuat ketahanan pangan daerah. (HERMAWAN DP/y)