BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kebakaran pemukiman yang terjadi di Desa Sei Lunuk RT 02, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kamis dini hari, 22 Januari 2026 menyebabkan enam warga dari dua kepala keluarga terdampak.
Peristiwa tersebut dilaporkan secara resmi oleh Pusdalops Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Kapuas.
Berdasarkan laporan BPBD Kapuas, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dan mengakibatkan dua unit rumah warga terdampak, dengan tingkat kerusakan berbeda.
"Satu rumah mengalami kerusakan berat dan satu rumah lainnya mengalami kerusakan ringan," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan.
Dari data korban terdampak, diketahui enam jiwa harus menghadapi dampak langsung akibat kebakaran tersebut. Korban terdiri dari satu orang lanjut usia, tiga orang dewasa, satu remaja, dan satu anak, yang saat kejadian berada di sekitar lokasi permukiman.
Kerugian materil yang tercatat meliputi satu unit rumah milik Mardiah yang mengalami rusak berat akibat dilalap api, serta satu unit rumah milik Mulkani yang mengalami rusak ringan. Seluruh korban terdampak saat ini membutuhkan dukungan kebutuhan dasar pascakejadian.
Pangeran S. Pandiangan juga menyampaikan bahwa fokus utama penanganan diarahkan pada pendataan korban dan pemenuhan kebutuhan mendesak.
Ia menambahkan, BPBD Kapuas telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat untuk menyiapkan bantuan awal bagi korban kebakaran.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. BPBD Kapuas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman serta segera melaporkan kejadian darurat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. (SABRIANOOR/R)









