BORNEONEWS, Sampit - Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menaikkan tunjangan daerah kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), mendapat dukungan DPRD Kotim. Pegawai yang bertugas di daerah pelosok, dan terpencil akan mendapat tunjangan paling besar.
“Dengan begitu setiap pegawai yang rajin akan mendapatkan hak yang sesuai kinerjanya, begitu juga yang bertugas di pedalaman. Sehingga kalau mau tunjangan daerah lebih besar harus mau bertugas di wilayah pedalaman,” kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, di Sampit, Senin (12/12/2016).
Jhon menilai kenaikan tunjangan daerah sangat baik untuk peningkatan kinerja pegawai. Apalagi, dalam rencana itu tidak hanya sekedar menaikkan tunjangan. Tetapi juga akan melihat tingkat kedisiplinan ASN dan mempertimbangkan wilayah tugas, yakni pegawai yang bertugas di daerah pelosok akan mendapatkan tunjangan lebih tinggi.
Menurut Jhon, dengan indikator tunjangan daerah berupa kedisiplinan dan wilayah tugas, diharapkan ke depan tidak akan ada lagi kecemburuan di kalangan pegawai Pemkab Kotim. Tunjangan daerah yang lebih tinggi di pedalaman juga diharapkan bisa memacu pemerataan pegawai untuk memberikan pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan.
Jhon menjelaskan, dalam beberapa kasus banyak pegawai yang hanya absen di pagi hari, namun ketika siang hari pegawai tidak ada di kantor. Hal ini akan berujung banyaknya pekerjaan yang terbengkalai.
“Kasus-kasus PNS yang hanya setengah hari saja bekerjanya ini cukup banyak, makanya rencana ini sangat bagus dan diperlukan agar tidak ada lagi yang membandel dalam kerja. Apalagi kalau tunjangan daerah berlaku tahun depan, semua pegawai akan menggunakan absensi sidik jari," papar dia.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan, apabila kenaikan tunjangan daerah mulai diberlakukan, instrumen pengawasan juga harus dioptimalkan. Sehingga, tujuan utama dari kebijakan kenaikan tunjangan daerah selain untuk peningkatan kesejahteraan pegawai, pelayanan kepada masyarakat pun juga harus meningkat.
Sementara itu, Bupati Kotim Supian Hadi memastikan kenaikan tunjangan daerah bagi aparatur sipil negara akan diberlakukan pada 2017 mendatang. Dengan nilai bervariasi, terkecil Rp1,5 juta dan terbesar Rp10 juta. (M. RIFQI/N).








