PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Sementara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohanes Freddy Ering menegaskan bahwa partainya tidak sependapat apabila mekanisme pemilihan kepala daerah dilakukan melalui lembaga legislatif.

Menurutnya, pemilihan langsung oleh rakyat merupakan mekanisme yang tepat hingga saat ini, terlebih sebagai negara demokrasi 

Sebab melalui mekanisme tersebut masyarakat bisa menilai dan melihat langsung kualitas kepala daerah yang dipilihnya

"Kalau kami di PDI Perjuangan, ya tegas saja tentang sistem Pilkada. Jadi tetap untuk kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat." katanya, Jumat, 23 Januari 2026.

Freddy menyebutkan bahwa munculnya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah hal yang wajar dalam dinamika politik, yang dilatarbelakangi oleh berbagai alasan seperti biaya pilkada langsung yang besar hingga kekhawatiran terkait politik uang.

Namun ia menegaskan bahwa persoalannya bukan pada sistem pemilihan itu sendiri, melainkan pada integritas proses seleksi dan pengawasan di lapangan oleh penyelenggara, pemerintah, dan partai politik.

"Sistem yang kita pakai sekarang sudah pas. Jadi ke depan, ya perlu dibenahi lagi supaya lebih baik, misalkan dalam hal seleksi pemilihan calon-calon yang berkualitas," ucapnya.

Dia menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen politik untuk menjaga kemurnian suara rakyat dari pengaruh materi.

Pengawasan ketat sejak dini, mulai dari tingkat internal partai dalam memberikan rekomendasi calon, dianggap sebagai kunci utama perbaikan kualitas demokrasi.

"Yang pasti sekarang ini tidak ada alasan urgensi untuk mengubah mekanisme pemilihan kembali ke DPRD jika instrumen pendukungnya bisa diperbaiki. Intinya kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat," pungkasnya. (PATHUR/R)