PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menyatakan bahwa instansinya memiliki peran utama sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan masyarakat.

"Tujuan utama dari peran tersebut adalah memastikan setiap informasi yang disebarkan memenuhi standar tertentu," katanya, Jumat, 23 Januari 2026.

Menurut Rangga Lesmana, informasi yang disalurkan harus mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini penting agar pesan dari pemerintah dapat sampai dengan jelas tanpa hambatan pemahaman, baik terkait kebijakan baru, program pembangunan, maupun informasi publik lainnya.

Selain mudah dipahami, informasi juga harus tepat sasaran. Artinya, setiap pesan harus disebarkan kepada kelompok masyarakat yang relevan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal dan tidak menyebarkan informasi yang tidak diperlukan bagi pihak tertentu.

Tak kalah pentingnya, distribusi informasi harus dilakukan sedemikian rupa agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Hal ini menjadi fokus utama untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang berpotensi menyebabkan keresahan atau kesalahan dalam penerapan kebijakan di masyarakat.

"Peran Diskominfosantik Kalteng sebagai penghubung ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan rakyat, serta membangun transparansi dan kepercayaan yang lebih baik dalam penyampaian informasi publik di Provinsi Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/H)