PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Tengah berdasarkan hasil pengarahan dan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Brigjen TNI Rudi Setiawan menyampaikan dari 63 SPPG yang telah beroperasi, sebanyak 59 SPPG masih menghadapi permasalahan di bidang infrastruktur.

“Selain infrastruktur, ditemukan pula kendala pada aspek manajemen, administrasi, sumber daya manusia, serta mutu gizi,” ujar Rudi Setiawan di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 23 Januari 2026.

BGN memberikan waktu tujuh hari kepada masing-masing SPPG untuk menindaklanjuti dan memperbaiki kekurangan yang ada.

Apabila tidak dilakukan perbaikan, BGN akan memberikan surat peringatan hingga pemberhentian operasional secara permanen.

BGN menegaskan seluruh operasional Program MBG wajib mengacu pada Petunjuk Teknis terbaru Nomor 4.0.1.1 yang diterbitkan pada 29 Desember 2025. (HERMAWAN DP/H)