SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyelidiki penyebab kerusakan Jalan Lesa di Kecamatan Parenggean yang baru selesai direkonstruksi. Proyek senilai sekitar Rp3 miliar itu menjadi sorotan publik setelah warga melaporkan retakan, lubang, dan aspal terkelupas, hanya beberapa hari setelah masa kontrak berakhir.

"Kami menerima laporan saat tahun baru. Pada 2 Januari 2026 tim langsung turun ke lapangan. Kejadian ini di luar prediksi sehingga kami melakukan peninjauan dua kali dan menyusun timeline penanganan," kata Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Nur Aina, Jumat, 23 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan identifikasi awal dan lanjutan, termasuk pengambilan sampel aspal yang saat ini sedang diuji melalui proses ekstraksi di laboratorium untuk mengetahui penyebab kerusakan.

"Kami juga telah menggelar rapat bersama pihak pelaksana, dan mereka berkomitmen melakukan perbaikan,” ujarnya.

Selain uji laboratorium, tim teknis bersama penyedia jasa kembali turun ke lokasi untuk melakukan uji kepadatan ulang (sand cone) di sejumlah titik berbeda, meskipun hasil uji awal sebelumnya telah memenuhi standar.

"Pengujian ulang tetap dilakukan untuk memastikan faktor penyebab kerusakan," tambah Nur Aina.

Ia memastikan, pengaspalan ulang dijadwalkan pada 24–30 Januari 2026. Teknis pelaksanaannya akan dibahas kembali bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan tanggung jawab penuh berada pada pihak kontraktor.

Sementara itu, Sekretaris Dinas SDABMBKPRKP Kotim Sianto menegaskan, proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan selama satu tahun, sehingga seluruh kerusakan akibat cacat konstruksi menjadi tanggung jawab rekanan.

"Selama masa pemeliharaan, perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab rekanan. Tugas kita adalah mengawasi agar pelaksanaannya sesuai ketentuan," tandasnya.

Sebagai informasi, Jalan Lesa Parenggean merupakan proyek rekonstruksi pengaspalan jalan yang didanai melalui APBD Perubahan dan dikerjakan oleh CV Hayak Basewut asal Palangka Raya, dengan masa pelaksanaan 26 November hingga 30 Desember 2025. (DEWI PATMALASARI/y)