BORNEONEWS, Pulang Pisau – Penemuan sesosok mayat perempuan mengapung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan menggegerkan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, Jumat, 23 Januari 2026.
Mayat tersebut ditemukan di sekitar Pelabuhan Ferry Penyeberangan Pulang Pisau–Kalawa, Jalan Tingang Menteng, Kecamatan Kahayan Hilir, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Hidayah Harahap menyampaikan, korban diketahui bernama Tukirah (63), warga Desa Pangkoh Sari, Kecamatan Pandih Batu.
“Mayat ditemukan dalam kondisi mengapung di DAS Sungai Kahayan pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, tepatnya di Pelabuhan Ferry Penyeberangan Kalawa–Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir,” kata AKP Rizky.
AKP Rizky menjelaskan, kronologi penemuan bermula saat seorang nahkoda kapal ferry bernama Riku diberitahu oleh para penumpang yang melihat tubuh manusia mengapung di pinggir sungai dalam posisi telungkup.
“Setelah mendapat informasi dari penumpang, saudara Riku segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Kahayan Hilir. Selanjutnya, petugas Polres Pulang Pisau melakukan evakuasi dan membawa korban ke RSUD Pulang Pisau,” jelasnya.
Setelah dilakukan proses identifikasi, diketahui bahwa mayat tersebut merupakan perempuan lanjut usia bernama Tukirah. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab kematian korban. (RETHA/y)









