PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kenaikan harga komoditas pokok kembali mengguncang pasar di Kota Palangka Raya, kali ini yang menjadi sorotan adalah bawang merah.

Sebagaimana disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, harga komoditas ini kini mencapai sekitar Rp45.000 per kilogram, naik signifikan dari level sebelumnya yang berkisar di Rp40.000 per kilogram. 

"Kenaikan sebesar Rp5.000 per kilogram dalam waktu tidak lama ini memberikan beban tambahan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok menengah ke bawah yang sangat bergantung pada harga stabil barang kebutuhan sehari-hari, " katanya, Sabtu, 24 Januari 2026.

Kata Khemal, peningkatan harga bawang merah tidak hanya berdampak pada biaya hidup rumah tangga, melainkan juga memberikan tekanan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di sektor kuliner serta pengolahan makanan. 

Banyak pedagang makanan jalanan dan warung makan mengaku terpaksa menyesuaikan harga produk mereka atau mengurangi porsi penggunaan bawang merah, yang berpotensi mempengaruhi kualitas rasa dan daya tarik produk. 

Kondisi ini menjadi semakin mengkhawatirkan mengingat bawang merah merupakan bumbu dasar yang tidak bisa tergantikan dalam sebagian besar masakan khas Indonesia.

Khemal menyampaikan informasi kenaikan harga diharapkan tidak hanya berhenti pada pelaporan saja, melainkan juga mendorong langkah konkrit dari pemerintah kota. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain melakukan operasi pasar murah secara berkala, memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha yang melakukan praktik spekulasi harga, serta meningkatkan koordinasi dengan daerah penghasil bawang merah untuk memastikan ketersediaan pasokan yang stabil.

"Kondisi harga bawang merah saat ini juga menjadi cerminan dari kesiapan sistem pasokan komoditas pokok di Kota Palangka Raya menghadapi fluktuasi pasar, " tambahnya. 

Tuntutan masyarakat terhadap stabilitas harga komoditas pokok tidak bisa ditunda lagi. Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait harus segera mengambil langkah antisipatif untuk menekan harga bawang merah dan mencegah terjadinya lonjakan harga pada komoditas lain. 

Pihak dari Komisi II yang menangani masalah pangan melakukan pengawasan secara berkala, menggelar rapat kerja dengan berbagai pihak terkait, serta menyusun kebijakan yang proaktif untuk menjamin ketersediaan dan aksesibilitas komoditas pokok dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Palangka Raya. (MARINI/H)