BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lamandau mengungkapkan bahwa program dari Kementrian Sosial (kemensos) RI seperti program Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan juga program Bedah Rumah bukan merupakan program yang pasti didapat setiap tahun.

Meski program tersebut merupakan program tahunan dari kementrian terkait, calon sasaran atau penerimanya belum dapat ditentukan secara past. Apalagi jenis program ini dikucurkan secara langsung kepada sasaran tanpa melewati kas daerah.

"Program jenis ini (Kube dan Bedah Rumah) memang bukan program yang secara pasti kita (Lamandau) dapat setiap tahun, karena keputusannya mutlak ditentukan oleh pemerintah pusat, baik jumlah maupun sasarannya," sebut Kepala Dinsosnakertrans Lamandau Yuano melalui Kepala Seksi Sosial Jondri Simanjuntak saat dikonfirmasi Borneonews, Senin (12/12/2016).

Namun demikian, program tersebut juga bukanlah merupakan program yang tidak bisa diupayakan pemerintah daerah, di antaranya melalui sejumlah pengusulan yang diajukan kepada pemerintah pusat sesuai keberadaan program.

"Tentu ada peran pemerintah daerah dalam pengusulannya, kita ajukan proposal-proposal sesuai dengan program apa saja yang ada di sana (kementrian). Kemudian jika ada respon positif dari pemerintah pusat maka biasanya akan ditandai dengan tindaklanjut seperti meminta verifikasi data dan semacamnya," kata dia.

Selain itu, Jondri juga menegaskan, selain biasanya diawali pengajuan atau usulan dari pemerintah daerah, hal yang juga sangat menentukan agar daerah kembali mendapat program yang sama di tahun berikutnya sangat ditentukan berdasarkan laporan pertanggungjawaban kegiatan yang telah diselenggarakan pada tahun sebelumnya.

"Mereka (pemerintah pusat) juga pasti menilai dan mempertimbangkan, apakah program tahun sebelumnya telah direalisasikan dengan benar atau tidak. Bahkan tidak jarang jika untuk mendapatkan laporan yang real di lapangan, kementrian juga langsung mengutus timnya datang langsung ke daerah untuk melakukan validitas," katanya.

Selain itu, dalam mengecek validitas data atas proposal yang diajukan di tahun berikutnya, pemerintah pusat juga biasanya menggandeng lembaga independen, seperti halnya BPS (Badan Pusat Statistik), sehingga bisa melihat angka real, baik itu terkait data kemiskinan, data pengangguran, dan lain sebagainya.

"Untuk tahun depan (2017) proposalnya sudah kami usulkan, seperti diantaranya untuk program Kube dan Bedah Rumah yang kita bersyukur di tahun 2016 ini kita dapat, meskipun belum merata di semua kecamatan. Harapannya tahun depan kita dapat program serupa, kita tetap optimistis, karena pelaksanaan tahun inipun lancar dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Seperti diketahui, pada 2016, Lamandau mendapatkan bantuan Program Kube untuk 75 kelompok (10 orang/kelompok), dengan masing-masing kelompok berhak mendapatkan modal usaha Rp20 juta. Begitupun untuk program Bedah Rumah, sebanyak 75 kepala keluarga di Lamandau mendapatkan bantuan melakukan rehabilitasi rumah dengan masing-masing kepala keluarga  berhak menerima uang Rp15 Juta untuk pembelian bahan material yang diperlukan. (HENDI NURFALAH/m)