BORNEONEWS, Banjarmasin - Uji coba rekayasa lalu lintas telah dilaksanakan di Bundaran Simpang 4 Banjarbaru pada Sabtu, 24 Januari 2026 sejak pukul 08.00 WITA dan berlokasi di kawasan Bundaran Simpang 4 Banjarbaru, tepatnya di depan SPBU.
Dari rilis Dishub Kota Banjarbaru, uji coba tersebut bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi serta meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama instansi terkait dalam mencari solusi efektif terhadap permasalahan kepadatan kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, pengendara yang melintas di Jalan A. Yani dari arah Martapura akan diarahkan menuju Jalan P.M. Noor. Pengaturan putar balik akan disesuaikan dengan jenis kendaraan yang melintas, guna meminimalisasi potensi penumpukan kendaraan di satu titik.
Untuk kendaraan roda dua, putar balik diarahkan di Jalan samping Kantor Kelurahan Sungai Besar. Sementara itu, kendaraan roda empat diarahkan untuk melakukan putar balik di Jalan Bhayangkara, tepatnya di belakang RS Permata Husada.
Adapun kendaraan besar seperti bus dan truk dengan sumbu tiga ke atas akan diarahkan melakukan putar balik di Jalan H. Bakhran, seberang Jalan Budi Waluyo.
Beberapa pengendara mengeluhkan kebijakan ini dan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang. Pasalnya hal ini malah menyebabkan kawasan lain menjadi imbasnya.
"Jalan Bhayangkara yang biasanya lancar, malah menjadi macet total," ucap Arief, pengendara yang biasa melintasi kawasan tersebut. (SABRIANOOR/H)









