BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Identitas pengendara sepeda motor Yamaha Mio yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 48, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat pagi, 23 Januari 2026 diduga berkaitan dengan laporan orang hilang yang sebelumnya diterbitkan pihak kepolisian.
Dalam laporan resmi Polsek Basarang, Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah, seorang pria bernama Asrapani (25) dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah pada Kamis, 22 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan keterangan laporan tersebut, yang bersangkutan pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio S menuju Kota Kuala Kapuas dan tidak kembali hingga laporan dibuat.
Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi awal kecelakaan lalu lintas dari pihak Satlantas Polresta Palangka Raya, korban meninggal yang semula berstatus Mr. X diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dan mengalami kecelakaan fatal sekitar pukul 08.20 WIB, atau kurang dari 24 jam sejak laporan orang hilang tersebut diterbitkan. Lokasi kejadian berada di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 48 Palangka Raya.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dengan mobil Suzuki Carry yang dikemudikan H (35), berpenumpang MA (25).
Diduga akibat kondisi jalan yang bergelombang dan terdapat tanjakan, sepeda motor yang dikendarai korban masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan mobil dari arah berlawanan, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Keterkaitan antara korban laka dan laporan orang hilang semakin menguat setelah beredar informasi mengenai kecocokan ciri fisik korban, jenis kendaraan, serta rentang waktu kepergian dari rumah hingga terjadinya kecelakaan. Namun demikian, hingga kini identitas korban secara resmi masih menunggu kepastian dari pihak keluarga.
"Pihak keluarga telak mengecek ke RSUD Doris, ternyata itu benar jasad Asrapani," ucap pihak yang enggan disebutkan namanya, Sabtu, 24 Januari 2026.
Hingga berita ini diturunkan, Borneonews belum mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak keluarga terkait dugaan bahwa korban kecelakaan tersebut merupakan Asrapani sebagaimana tercantum dalam laporan orang hilang. (SABRIANOOR/R)









