BORNEONEWS, Kuala Kapuas -  Saat ini warga binaan di Rutan Kelas II B Kapuas ternyata melebihi kapasitas. Ini terjadi karena lapas tersebut juga menampung warga binaan dari Kabupaten Pulang Pisau. 

Kepala Rutan Kelas II B Kapuas Husaini yang dikonfirmasi, melalui sambungan telepon mengatakan, saat ini jumlah tingkat hunian warga binaan berjumlah 376 orang . Rinciannya, 15 wanita, 361 laki-laki 361, serta satu orang anak-anak.

Dari jumlah 376 warga binaan laki-laki itu, sebagian kecil masih berstatus sebagai titipan dari kejaksaan karena masih dalam proses sidang.

"Sebenarnya kapasitas rutan di tempat kami hanya dihuni 200 orang saja. Tetapi pada kenyataannya sampai saat ini jumlah huniannya melebihi kapasitas," ungkap Husaini, Senin (12/12) 

Meski melelbih kapasitas, namun sementara ini tak ada masalah. Sebab untuk tidur, mandi dan kamar kecil (MCK) sudah mencukupi. Mereka tidur tidak saling berdesakan. 

"Untuk kamar tahanan wanita ditempatkan agak jauh dari kamar tahanan pria dengan dibatasi jeruji pembatas cukup tinggi," tukasnya.

Dalam kesempatan itu Husaini juga mengungkapkan keterbatasan fasilitas di Rutan Kelas II B Kapuas. Seperti tidak tersedia petugas klinik, rutan tak dilengkapi CCTV, serta kurangnya jumlah petugas jaga atau piket setiap hari.

Soal  CCTV maupun petugas klinik. ia sudah mengusulkan penambahan alat dan tenaga kerja ke Kantor Kemenkum dan HAM Kalimantan Tengah. Namun saat ini usulan tersebut belum juga direalisasi.

"Kalau ada warga binaan yang mengalami sakit cukup serius, maka kami terpaksa membawanya ke RSUD Kuala Kapuas dengan pengawalan ketat beberapa anggota kami," ungkap Husaini. 

Soal keberadaan  CCTV, kata Husaini lagi, sangat vital karena bisa mengetahui pergerakan warga binaan setiap hari, termasuk apabila ada yang berencana kabur dari rutan.

"Kalau ada CCTV kita bisa memantau aktifitas para warga binaan setiap saat. Ini juga sebagai antisipasi kalau ada yang berencana melarikan diri," pungkamsya. (DJEMMY NAPOELON/m)