SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 30 hari, mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2026. Kebijakan ini bertujuan mempercepat langkah pencegahan, meningkatkan kesiapsiagaan lintas sektor, serta memastikan penanganan karhutla dapat dilakukan sejak dini sebelum meluas.

Penetapan status tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi yang melibatkan berbagai instansi terkait, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan, data kebencanaan, dan prakiraan cuaca.

Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Umar Kaderi menyampaikan, siaga darurat diperlukan agar pemerintah daerah memiliki dasar kuat untuk mengerahkan sumber daya, personel, dan peralatan dalam mengantisipasi potensi kebakaran.

“Berdasarkan paparan BPBD, BMKG, dan instansi terkait, kondisi Kotim saat ini sudah memerlukan peningkatan kewaspadaan, sehingga ditetapkan status siaga darurat karhutla,” ujar Umar di Sampit, sebagaimana rilis diterima pada Minggu, 25 Januari 2026.

Salah satu dasar penetapan status tersebut adalah meningkatnya jumlah titik panas. Data BPBD yang bersumber dari BRIN dan pantauan BMKG mencatat terdapat 61 hotspot di wilayah Kotim dalam periode 1 hingga 21 Januari 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam menambahkan, dalam sepekan terakhir pihaknya menerima sedikitnya delapan laporan kejadian karhutla. Penanganan dilakukan oleh BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), serta Masyarakat Peduli Api (MPA).

“Kondisi ini menunjukkan kawasan perkotaan dan sekitarnya sudah cukup rentan terbakar,” katanya.

Selain meningkatnya kejadian karhutla, faktor pendukung lain adalah penurunan tinggi muka air tanah. Berdasarkan data TMAT dari berbagai sumber, penurunan muka air tanah di Kotim tercatat mencapai minus 35 hingga 60 sentimeter.

Secara visual, kondisi ring drain atau saluran lingkar Kota Sampit juga menunjukkan penurunan volume air yang cukup signifikan. Padahal, saluran tersebut berfungsi sebagai penyangga air untuk menjaga kawasan rawa di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.

Meski BMKG memprakirakan adanya potensi hujan pada akhir Januari, pemerintah daerah menilai risiko karhutla masih tetap ada. Pasalnya, prakiraan hujan tersebut hanya mencakup sekitar 30 persen wilayah Kotim.

“Jika hujan hanya terjadi di wilayah utara, sementara bagian tengah dan selatan tetap kering, potensi karhutla masih tinggi. Kotim membentang dari selatan ke utara, sehingga bisa saja terjadi perbedaan musim dalam waktu bersamaan,” jelas Multazam.

Dengan status siaga darurat ini, Pemkab Kotim berharap upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif demi melindungi masyarakat serta lingkungan.