BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tidak menggelar aksi 1212 bertajuk Salat Subuh Berjamaah Nasional Konsolidasi Nasional paska aksi 212. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kobar memutuskan absen dalam aksi tersebut berdasarkan kesepakatan rapat rutin bulanan oleh internal pengurus MUI Kobar.

"Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa MUI tidak akan menggelar aksi apapun terkait Aksi 1212 dan 212," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kobar, M Chabib . Senin (12/12/2016).

MUI Kabupaten Kobar juga telah mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan Ibadah Salat Subuh seperti biasanya tanpa mengatasnamakan suatu aksi tertentu.

Habib menyebut, pada dasarnya MUI Kotawaringin Barat mendukung setiap kegiatan ibadah yang dilakukan umat Islam asalkan dengan disertai niat tulus dan tanpa ada kepentingan apapun.

Sebelumnya, beredar ajakan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) kepada Umat Muslim agar menyelenggarakan aksi Salat Subuh Berjamaah Nasional, 12 Desember 2016 atau yang lebih dikenal sebagai Aksi 1212. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka konsolidasi spirit Aksi 212.

GNPF MUI memusatkan aksi tersebut di Bandung, Jawa Barat menghadirkan Habib Rizieq Shihab dan Ust. Bachtiar Nasir. Aksi tersebut berisikan Salat Subuh berjamaah disertai Doa dan Dzikir bersama, serta Tausiah.

Kapolres Kobar, AKBP Pria Premos mengatakan, sejak digelar aksi bela Islam Jilid 1 hingga jilid 3 di Jakarta, belum ada ormas di Kobar yang memberangkatkan anggotanya secara resmi. "Belum ada, kemungkinan yang berangkat hanya perorangan saja," terang Premos.

Di tahun politik ini, Kapolres meminta masyarakat di Kabupaten Kobar tetap memelihara Kamtibmas yang telah lama tercipta dan tidak mudah terprovokasi, "Kalau bisa jangan sampai isu Jakarta dibawa kemari (Kabupaten Kobar)," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/N).